Jumat, 07 Agustus 2015

PANDANGAN AGAMA AGAMA TERHADAP LINGKUNGAN

   PERSOALAN LINGKUNGAN BUKAN HANYA PERSOALAN NYATA SAJA NAMUN AGAMA ADA UNTUK MENYELAMATKAN LINGKUNGAN

1. PANDANGAN ISLAM TERHADAP LINGKUNGAN
Pandangan sekuler di Eropa memandang alam sebagai objek yang harus dieksploitasi demi kepentingan dan kenyamanan manusia. Menurut Syyed Hosen Nasr, salah seorang pemikir Islam terkemuka dari Iran berkata bahwa pengaruh paham sekuler yang melenyapkan dimensi spiritual dalam kehidupan Barat, maka alam pun kemudian dipandang seperti ”seorang pekerja seks komersial (PSK)”. Yaitu hanya dinikmati sepuasnya tanpa rasa cinta dan tanggung jawab. Akibatnya, lanjut Nasr, alam mengalami kerusakan dari waktu ke waktu karena keserakahan manusia yang tidak memiliki cinta, kasih sayang dan tanggung jawab terhadap kelestariaannya. Ini tentu saja berbeda dengan perspektif agama (Al-Quran) yang memandang manusia sebagai "wakil" Allah di Bumi (QS Al Baqarah: 30)2.
Selain itu, pandangan keliru terhadap alam sebagai sekadar objek untuk dieksploitasi manusia tidak sesuai dengan paham ajaran Islam (Al-Quran dan Sunnah) yang merupakan landasan teologis umat Islam, yaitu bahwa semua makhluk Allah bertasbih kepada Allah termasuk alam semesta ini. Konsep hidup tersebut telah diperkenalkan Prof. Dr. Harun Nasution dalam bukunya "Islam Rasional" dalam istilah "berperikemakhlukan" artinya kasih sayang kepada alam, binatang dan tumbuh-tumbuhan baik yang masih hidup ataupun yang sudah mati karena semua itu adalah berasal dari ciptaan Tuhan. Sebaliknya makhluk yang tidak mempunyai "perikemakhlukan" maka akan mendapatkan kesengsaraan (neraka). Berkaitan dengan pandangan di atas maka semakin jelaslah bahwa bencana alam terjadi adalah karena ulah, sikap dan perbuatan manusia sendiri yang merusak alam. Tindakan seperti itu dalam agama disebut sebagai ”fasad”, yaitu tindakan yang mengakibatkan kerusakan, disharmoni dan ketidakseimbangan (tidak "berperikemakhlukan")2.
Islam merupakan agama yang mengatur semua aspek kehidupan manusia di muka bumi, termasuk juga mengenai bagaimana manusia dalam menjaga lingkungannya. Islam memberikan pandangan tersendiri terhadap lingkungan atau alam, karena manusia diciptakan sebagai khalifah di muka bumi, yang harus menjaga dan melestarikan bumi3.
Islam adalah agama yang lengkap, serba cakup, termasuk yang berkaitan dengan lingkungan. Islam juga merupakan agama yang sangat memperhatikan lingkungan (eco-friendly) dan keberlanjutan kehidupan di dunia. Banyak ayat Al-Qur’an dan teks Al-Hadist yang menjelaskan, menganjurkan bahkan mewajibkan manusia untuk menjaga kelangsungan kehidupannya dan kehidupan makhluk lain di bumi, walaupun dalam situasi yang sudah kritis. Ayat yang berkaitan dengan alam dan lingkungan (fisik dan sosial) ini dalam Al-Qur’an bahkan jauh lebih banyak dibandingkan dengan ayat-ayat yang berkaitan dengan ibadah khusus (mahdhoh)6
Islam adalah  sebuah jalan hidup yang merupakan konsekuensi dari pernyataan atau persaksian (syahadah) tentang keesaan Tuhan (tauhid). Syari’ah adalah sebuah sistem pusat-nilai untuk mewujudkan nilai yang melekat dalam konsep (nilai normatif) atau ajaran Islam yakni tauhid, khilafah, amanah, halal dan haram. Berdasarkan atas pengertian ini maka ajaran (konsep) atau pandangan Islam tentang lingkungan pun pada dasarnya dibangun atas dasar  5 (lima) pilar syariah tersebut yakni : 1) tauhid, 2) khilafah, 3) amanah, 4) keseimbangan (i’tidal) dan 5) istishlah. Untuk menjaga agar manusia bisa berjalan menuju tujuan penciptaannya maka (pada tataran praktis) kelima pilar syariah ini dilengkapi dengan 2 (dua) rambu utama yakni : 1) halal dan 2) haram. Kelima pilar dan dua rambu tersebut bisa diibaratkan sebagai sebuah “bangunan“ untuk menempatkan paradigma lingkungan secara utuh dalam perspektif Islam6.
Menurut Islam (Al-Quran) alam bukan hanya benda yang tidak berarti apa-apa selain dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Alam dalam pandangan Islam (Al-Quran) adalah tanda (ayat) “keberadaan” Allah. Alam memberikan jalan bagi manusia untuk mengetahui keberadaan-Nya. Allah berfirman,”Dan di bumi itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang yakin,”(QS Adz-Dzariyat [51]:20)7.
Dalam Al-Quran banyak ditemukan ketika berbicara tentang alam dilanjutkan dengan anjuran untuk berfikir, memahami, mengingat, bersyukur, dan bertafakkur. Semua ini akan mengantarkan manusia kepada sesuatu yang Maha Mutlak yang menciptakan alam dengan keharmonisan hukum-hukum yang mengaturnya. Alam adalah tanda-tanda (ayat) Allah, dalam artian bahwa alam mengabarkan akan keberadaan Allah sebagai pencipta alam. Alam adalah manifestasi dari seluruh nama-nama dan sifat-sifat Allah. Misalnya, tumbuh-tumbuhan merefleksikan sifat-sifat Ilahi berupa pengetahuan karena tumbuh-tumbuhan “tahu” bagaimana menemukan makanan dan cahaya, buah-buahan memanifestasikan anugerah dan karunia Allah, dan hewan mencerminkan empat sifat Ilahi; kehidupan, pengetahuan, keinginan, dan kekuasaan7.
Karena alam adalah lokus manifestasi dari seluruh nama-nama dan sifat-sifat Ilahi, maka merusak alam berarti merusak “wajah” atau tanda (ayat) Tuhan di muka bumi. Manusia, terutama umat Islam, harus memperlakukan dengan baik karena ia adalah tangga untuk merenungi kemahakuasaan Allah. Renungan akan keindahan dan keharmonisan alam akan mengantarkan kaum Muslim menjadi orang-orang bertaqwa. Dalam Al-Quran, Allah menyatakan bahwa alam diciptakan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Allah berfirman, ”Dan Dia menundukkan untukmu apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripada-Nya. Sesungguhnya pada demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berfikir,” (QS Al-Jatsiyah [45]:13). Ayat inilah yang menjadi landasan teologis pembenaran pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan manusia. Islam tidak melarang memanfaatkan alam, namun ada aturan mainnya. Manfaatkan alam dengan cara yang baik (bijak) dan manusia bertanggungjawab dalam melindungi alam dan lingkungannya serta larangan merusaknya7.
Manusia sebagai khalifah (wakil atau pengganti) Allah, salah satu kewajiban atau tugasnya adalah membuat bumi makmur. Ini menunjukkan bahwa kelestarian dan kerusakan alam berada di tangan manusia. Dalam Islam (Al-Quran), hak mengelola alam tidak dapat dipisahkan dari kewajiban untuk memelihara kelestariannya (sinergi keduanya). Mengelola alam harus diiringi dengan usaha-usaha untuk melestarikannya. Banyaknya ayat Al-Quran yang membicarakan larangan merusak bumi, mengindikasikan kewajiban umat Islam untuk memelihara kelestarian dan keasrian bumi. Setiap perusakan lingkungan haruslah dilihat sebagai perusakan terhadap diri sendiri. Tuntunan moral Islam dalam mengelola alam adalah larangan serakah dan menyia-nyiakannya (baca; QS Al-A’raf [7]:31 dan QS Al-Isra [17]:27), serta banyak penjelasan tentang lingkungan ini melalui hadist-hadist Nabi Muhammad SAW. Manusia harus mengiringi alam bertasbih memuji Allah, antara lain memelihara kelestarian alam dan mengarahkannya ke arah yang lebih baik (islah), dan bukannya melakukan perusakan di muka bumi (fasad fi al-ardl). Sekali lagi, Islam membolehkan pengelolaan bumi dan pemanfaatannya dengan syarat kelestarian dan keberlangsungannya, jangan sampai merusak habitat alam7.

2.  PANDANGAN KRISTEN DAN KATOLIK
Sebagai mahkota ciptaan, manusia diberi mandat oleh Allah untuk menaklukkan dan menguasai bumi beserta isinya. Penaklukkan dan penguasaan disini bukanlah penaklukkan dan penguasan tanpa batas melainkan di dalamnya terdapat unsur pemeliharaan dan perlindungan terhadap bumi dan segala isinya. Mengapa? Sebab manusia dijadikan menurut gambar dan rupa Allah adalah untuk memelihara lingkungan hidupnya disamping memanfaatkannya dan bukan merusaknya2.
Iman Kristen memahami kerusakan lingkungan hidup sebagai bagian dan wujud dari perilaku manusia yang tidak sejalan dengan tujuan Tuhan menciptakan alam semesta. Memelihara bumi dan tidak merusak ekosistem adalah bukti penguasaan diri manusia. Dunia adalah tempat tinggal bersama yang sesama penghuninya hidup bergantung. Wujud kuasa manusia atas alam terlihat dalam batasan mandat untuk memeliharanya. Perilaku ramah lingkungan adalah bagian iman, salah satu ujian iman yang membumi. Maka, bencana alam yang sedang mendera kita bukan hanya fenomena alam, tetapi karena kelalaian kita sebagai pelaksana mandat Allah untuk mengelola bumi ini sebaik mungkin2.
Alkitab memperingatkan bahwa kerusakan alam selama ini adalah karena ulah dan kejahatan manusia. Mazmur (107:33-34), misalnya, menyatakan: “Dibuat-Nya sungai-sungai menjadi padang gurun, dan pancaran-pancaran air menjadi tanah gersang, tanah yang subur menjadi padang asin, oleh sebab kejahatan orang-orang yang diam di dalamnya“. Alkitab sebenarnya tidak pernah menyaksikan bahwa Tuhan memberikan hak kepada manusia untuk menguasai dan mengusahakan alam dan sumber dayanya secara eksploitatif dan seenaknya. Sebaliknya, manusia dituntut tanggung jawabnya untuk memelihara dan mengasihi segala ciptaan-Nya8.
Dalam umat Kristiani (Katholik) dikenal Santo Francis Assisi, atas sikap beliau yang menghormat pada setiap makhuk hidup. Dengan menyaksikan setiap makhluk yang ditemuinya, maka dia melihat ada keberadaan Tuhan. Diriwayatkan pula, St. Francis, dalam sebuah perjalanannya, melihat sekelompok burung, kemudian beliau meninggalkan rombongan, mendatangi kelompok burung tersebut lalu membacakan firman Tuhan dan berdoa:” Saudara-saudaraku para burung, seharusnya kalian bersyukur kepada sang Penciptamu, dan mencintaiNya, Dia memberimu bulu yang indah sebagai pakaian, serta sayap yang membuatmu dapat terbang kemana pun yang kau mau. Tuhan telah memberikan kekuasaanya atas mu dibandingkan ciptaanNya yang lain, memberimu ruang gerak di udara segar, sehingga saat terbang kamu tidak pernah tertubruk atau tidak pernah pula terjatuh. Dialah yang melindungimu dari mara bahaya dan mengatur hidupmu tanpa kamu merasakannya.1
Didalam Kejadian 1:1 – 2:3 memperlihatkan bahwa seluruh ciptaan Allah pada hakikatnya adalah baik. Ini berarti pada setiap ciptaanNya itu terdapat harkat dan martabat yang harus dihargai oleh ciptaan lainnya karena Allah memberikan dan menyatakannya. Selain itu, pada segenap ciptaanNya Ia menetapkan struktur keseimbangan dan saling ketergantungan antara satu ciptaan dengan ciptaan lainnya2.
Pada kejadian 9:8 dan 17 diceritakan bahwa Allah mengikat perjanjian tidak saja kepada Nuh dan keluarganya (manusia) melainkan juga kepada segenap alam ciptaanNya. Manusia diciptakan sebagai bagian dari seluruh ciptaan sekaligus sebagai penatalayan ciptaan Allah yang lain (Kejadian 1:26-27; 2:7); ditugaskan untuk memakai dan memelihara bumi/ciptaan lain (Kejadian 2:15), tidak semata-mata untuk menguasai dan menaklukkannya. Aspek khusus dari penciptaan manusia sebagai Gambar Allah dinampakkan dalam tugas memelihara dan menjaga ciptaan seperti Allah memelihara ciptaan-Nya. Pandangan ini melampaui lukisan bahwa manusia boleh memperlakukan alam semena-mena, melainkan manusia harus menghargainya yang mempunyai nilai yang tinggi sebagai ciptaan Allah. Kejadian 1:2 tidak memberitakan bahwa Allah menciptakan dari ketiadaan melainkan Ia mengubah ”Chaos” (ketidakberaturan) menjadi sesuatu yang berbentuk baik. Sebagai wakil Allah di Bumi, manusia bertanggung jawab untuk mengontrol aneka kekuatan chaos. Perspektif lingkungan dalam Kitab Kejadian sering dibaca berat sebelah dengan menekankan penguasaan manusia atas alam. Padahal, nuansa kekuatan dalam verba “menaklukkan” dan “menguasai” lebih berarti agar manusia menyelidiki alam, mempelajari hukum-hukumnya, mengeksplorasinya. Dalam aras pemikiran ini maka manusia dapat berpartisipasi dalam penciptaan apabila mengubah yang tidak berbentuk menjadi berbentuk, dari yang kotor menjadi bersih ,dan dari yang layu menjadi segar dan berbuah2.
Perjanjian Baru sendiri mempunyai pandangan yang positif terhadap alam. Di dalam Injil dan Surat Rasuli ditegaskan bahwa kedatangan Yesus Kristus ke dunia untuk menebus/ menyelamatkan seluruh dunia (Yohanes 3:16), dan bahwa pendamaian yang dilakukan Yesus Kristus di salib adalah untuk seluruh dunia/ciptaan (II Korintus 5:19; Kolose 1:20). Ini berarti tindakan penyelamatan Alah tidak saja ditujukan kepada manusia melainkan juga kepada ciptaan Allah lainnya. Oleh sebab itu, manusia hendaknya mempunyai relasi yang baik dengan alam ciptaan Tuhan2.

3. PANDANGAN HINDU
Di dalam Mahabaratha terdapat keterangan bahwa alam adalah pernberi segala keinginan dan alam adalah sapi perah yang selalu mengeluarkan susu (kenikmatan) bagi yang menginginkannya. Ungkapan ini mengandung arti bahwa bumi atau alam yang diibaratkan sebagai sapi perah harus dipelihara dengan baik sehingga banyak mengeluarkan kebutuhan yang diperlukan oleh manusia. Kalau sapi perah itu tidak dipelihara, apalagi dibantai, niscaya ia tidak akan mengeluarkan susu lagi untuk kehidupan manusia. Dengan kata lain, alam ini apabila dieksploitasi akan membuat manusia sengsara4. Beberapa contoh ajaran Hindu yang berkaitan dengan lingkungan yaitu1:
Jangan menebang pohon karena mereka melenyapkan polusi  ~ Rig Veda, 6:48:17.
Penghancuran hutan dapat dianggap sebagai pengrusakan negara dan penanaman hutan kembali adalah tindakan untuk membangun kembali dan membuat kemajuan.
~ Charak Sanhita
Bila hanya ada satu pohon dengan bunga dan buah di dalam sebuah desa, tempat itu patut Anda hargai ~ Mahabharata.
Bumi adalah Ibu kita dan kita semua adalah Anak-Anaknya ~ Vedic dictum.
Seseorang yang menanam satu peepal, satu neem, sepuluh tanaman bunga atau tanaman yang merambat, dua pohon delima, dua jeruk, dan lima mangga, tidak akan pergi ke neraka ~ Varaha Purana.
Sungai-sungai adalah pembuluh darah Tuhan, samudra adalah darah-Nya, dan pohon-pohon adalah rambut di tubuh-Nya. Udara adalah nafas-Nya, bumi adalah daging-Nya, langit adalah perut-Nya, bukit-bukit dan pegunungan adalah sumsum tulang-Nya, dan waktu yang berlalu adalah gerakan-Nya ~ Srimad Bhagavatam 2.1.32-33.

4. PANDANGAN BUDDHA
Dalam Karaniyametta Sutta disebutkan, “…hendaklah ia berpikir semoga semua makhluk berbahagia. Makhluk hidup apapun juga, yang lemah dan yang kuat tanpa kecuali, yang panjang atau yang besar, yang sedang, pendek, kecil atau gemuk, yang tampak atau tak tampak, yang jauh ataupun yang dekat, yang terlahir atau yang akan lahir, semoga semua makhluk berbahagia“. Hal ini mengandung arti bahwa agama Budha menolak terjadinya pencemaran dan perusakan alam dan segenap potensinya8.  Beberapa contoh ajaran Buddha yang berkaitan dengan lingkungan yaitu1:
Maka, dengan hati tanpa batas, seseorang seharusnya menghargai semua makhluk hidup, memancarkan kebaikan ke seluruh dunia, menyebarkannya hingga ke atas langit, dan ke bagian Bumi yang terdalam, ke luar dan tak terbatas ~ Sutra Kasih, "Kebaikan Hati".
 Jika kita dapat melihat keajaiban dari sekuntum bunga dengan jelas, seluruh hidup kita akan berubah ~ Buddha Siddhartha, Kitab Tipitaka, 80 S.M.
Rajah Koravya memiliki sebuah pohon raja banyan yang dinamakan Tabah, dan kerindangan yang diberikan oleh cabang-cabang yang melebar sangatlah menyejukkan dan menyenangkan. Daunnya rimbun sampai dua belas gerombol... Tidak ada yang menjaga buahnya, dan tidak ada yang menyakiti yang lain demi buahnya. Kini datanglah seorang manusia yang memakan buah untuk mengisi perutnya, mematahkan sebuah cabang, dan pergi. Roh yang mendiami pohon itu berpikir, “Betapa menakjubkannya, betapa mengherankannya, di mana seorang manusia dapat menjadi sedemikian jahatnya hingga mematahkan satu cabang pohon ini, setelah mengenyangkan perutnya. Menganggap pohon ini tidak berbuah lagi.” Lalu sang pohon itu tidak berbuah lagi.
~Anguttara Nikaya iii.368
Seperti lebah yang mengumpulkan madu dengan tidak merusak atau mengusik warna dan aroma sang bunga; begitu jugalah cara orang yang bijak bergerak melewati dunia.
~ Sang Buddha, Dhammapada: Bunga-Bunga, ayat 49
Hutan adalah makhluk hidup yang khas dengan kebaikan dan kebajikan tak terbatas yang tak meminta makanan untuk menghidupinya dan dengan murah hati menawarkan apa yang dihasilkan oleh hidupnya; ia memberikan perlindungan pada semua makhluk.
~ Sutra Buddhis
 
SUMBER : BERBAGAI LITERATUR

Minggu, 26 Juli 2015

BANK SAMPAH

“BANK SAMPAH GALANG PANJI”


Peran serta masyarakat dalam mendukung program pemerintah dalam mengatasi permasalah tentang sampah menjadi hal yang penting untuk dilakukan, permasalahan tentang sampah yang semakin pelik tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah saja tetapi menjadi tanggung jawab dari seluruh masyarakat.
            Konsep penanganan sampah tidak hanya terletak pada keberadaan tempat pembuangan sampah tetapi juga pada bagaimana system pengolahan sampah tersebut sehingga mampu mengurangi  volume sampah yang ada.  Penerapan 3R (Reuse, Recycle, Reduce) menjadi senjata utama dalam penanganan sampah terutama sampah anorganik.
            Sampah anorganik bisa menjadi berkah dengan sistem pemilahan, perlunya pemahaman tentang pemilahan sampah oleh masyarakat menjadi dasar utama untuk membantu segala bentuk program pemerintah dalam menanggulangi sampah.  Dengan pemilahan sampah menjadikan sampah tersebut dapat dimanfaatkan kembali. Sampah organic dapat dimanfaatkan sebagai kompos, dan sampah anorganik dapat dimanfaatkan menjadi bentuk-bentuk kerajinan kreatif yg bisa mengasilkan pundi-pundi uang.
            Bank sampah menjadi jawaban dalam upaya membantu masyarakat untuk memilah sampah, lewat bank sampah yang menjadikan sampah anorganik sebagai tabungan secara tidak langsung mampu membantu masyarakat untuk memilah sampah. Karena konsep dari bank sampah adalah dimana para penabung sampah harus menabungkan sampahnya yang sudah di pilah.
Salah satu bank sampah yang sudah terbentuk adalah Bank Sampah Galang Panji, yang terletak di Desa panji, Kecamatan Sukasada Kabupaten Buleleng yang merupakan binaan Dari Pemsuda Peduli Lingkungan Bali (PPLB). Bank sampah ini diprakarsai oleh dua anak muda yang melihat peluang untuk membantu masayarakat desa Panji dalam permasalahan sampah anorganik. Karena keberadaan Bank sampah selain membantu untuk mengurangi volume sampah anorganik yang dibuang sembarangan juga bisa menjadi sumber pendapatan baru bagi masyarakat.

Dialah dua anak muda Nyoman Marsajaya, SPd. Dan Gede Ganesha, STP. menjadi pelopor berdirinya Bank sampah Galang Panji di Desa Panji yang telah diresmikan oleh SK Pemerintah Kabupaten buleleng melalui dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Buleleng tertanggal 13 Oktober 2014 dengan SK tersebut bank sampah galang panji telah di akui keberadaannya.  Bank Sampah galang Panji ini terletak di Banjar Dinas Kelod Kauh Desa Panji, dengan bantuan tempat oleh Kelompok Tani Kartika Kencana Desa Panji dan di ketuai oleh bapak Nyoman Somajana yang pada saat itu menjabat sebagai Kelian Banjar Dinas Kelod Kauh Desa Panji. Berdirinya Bank Sampah Galang Panji ini menjadi harapan untuk membantu masyarakat desa panji pada khususnya dalam permasalahan tentang sampah anorganik selain untuk mendukung program pemerintah kabupaten buleleng bebas sampah plastik. 

PIMPINAN PPLB BARU

GANESHA PIMPIN PPLB BULELENG DUA TAHUN KEDEPAN
Pemuda Peduli Lingkungan Bali (PPLB) merupakan organisasi kepemudaan yang berdiri pada tanggal 15 September 2012 yang dideklrasikan di kota Singaraja dan diresmikan oleh Bupati Buleleng Putu Agus Sudranyana ST. Berdirinya organisasi ini bertujuan merangkul genarasi muda Buleleng untuk ikut membangun Buleleng melalui pendidikan Lingkungan. Tentu, kiprah PPLB selama ini sebagai organisasi kepemudaan tidak diragukan lagi dimasyarakat karena telah berperan aktif dalam meningkatkan kepedulian Pemuda Bali terhadap lingkungan dan penanganan sampah plastik serta telah banyak melakukan kegiatan-kegiatan sosial yang berbasiskan pendidikan lingkungan di Buleleng.
Sebagai sebuah organisasi PPLB harus siap melakukan regenerasi kepengurusan untuk menyengarkan organisasi agar program-program yang dicanangkan bisa lebih efektif serta untuk membangun dan melatih kader-kader yang berkualitas untuk menjadi pemimpin masa depan. Bertempat di sekretariat Pemuda Peduli Lingkungan Bali (PPLB) di Br. Dinas Sangket, Kelurahan Sukasada, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng,  pada Minggu 31 Mei 2015,  PPLB  melaksanakan pemilihan ketua PPLB Buleleng periode 2015-2017. Menurut Suka Ardiyasa selaku ketua umum dan pendiri organisasi ini mengatakan,  pemilihan ketua baru sebenarnya hanya mengisi ketua lowong mengingat ketua PPLB Buleleng yang dulu dirangkap oleh ketua umum, sehingga dipandang perlu untuk mengisi jabatan tersebut, diharapkan dengan dilakukan pengisian jabatan tersebut PPLB Buleleng lebih fokus dan kiprahnya semakin kuat di Buleleng agar bisa memberikan kontribusi yang lebih untuk ikut membangun Buleleng bersama-sama dengan Pemkab. Sementara itu saya selaku ketua umum  sekaligus pendiri oraganisasi ini akan fokus melebarkan sayap organisasi ke seluruh Bali"  Pungkasnya.
Sementara itu dalam proses pemilihan, Suka Ardiyasa yang marangkap sebagai ketua umum dan ketua PPLB Buleleng menyampaiakn capian program kerjanya selama kepemimpinanya dengan memaparkan hasil capaian programnya selama 3 tahun berlalu,  dimana PPLB Buleleng telah berhasil membentuk beberapa Bank Sampah diantaranya Bank Sampah Kedas Buleleng dan Bank Sampah Galang Panji dan beberapa binaan Bank Sampah yang ada di kabupaten Buleleng serta program-program yang berbasisikan pendidikan Lingkungan melalui sosilalisasi-sosialiasi secara rutin ke desa dan sekolah yang ada di Buleleng. Harapannya kedepan PPLB terus bisa menjadi organisasi yang mampu berperan strategis dalam menjaga lingkungan Bali melalui pendidikan Lingkungan.

Kegiatan pemilihan ketua PPLB Buleleng dipimpin langsung oleh Suka ardiyasa,  dimulai dengan penyampaian pertanggung jawaban serta pencapaian Program kerja kepemimpinannya selama periode 2012-2015  di Buleleng selanjutnya disampiakan tata cara pemilihan ketua yang sudah tertuang dalam ADART  Organisasi, selanjutnya baru dilaksanakan pemilihan.  Setelah dilakukan penawaran kepada anggota dan pengurus yang hadir, ada 3 calon yang mencalonkan diri, namun setelah dilakukan lobi-lobi akhirnya seluruh anggota dan calon ketua menunjuk secara aklamsi I Gede Ganesha yang merupakan jebolan S2 Pangan Udayana tersebut. Ganesha yang merupakan anggota aktif yang berasal dari desa Panji akhirnya di percaya oleh seluruh anggota yang hadir untuk menjadi ketua PPLB Buleleng Periode 2015-2017.  Dalam sambutannya Ganesha yang juga merupakan anak dari Kadis DKP Buleleng ini mengatakan “Saya akan berusaha membawa PPLB menjadi organisasi yang fokus terhadap pendidikan lingkungan melalui gerakan nyata untuk lingkungan Buleleng khususnya serta, Bali pada umumnya" Ganesha juga memohon agar bisa selalu dibimbing dalam menjalankan roda organisasi yang akan diembannya dua tahun kedepan serta ganesa berjanji akan selalu bekerjasama dengan pemerintah kabupaten buleleng dalam setiap program yang akan dicanangkannya. (Humas/Dok)






TUKAR SAMPAH PLASTIK DENGAN JASA KESEHATAN

PPLB GANDENG  DOKTER MUDA
TUKARKAN SAMPAH PLASTIK DENGAN JASA KESEHATAN

Kesehatan merupakan harta termahal. Apa jadinya jika ada anggota keluarga yang sakit, tapi kita tak bisa membawanya ke dokter karena keterbatasan dana?, melihat kondisi inilah  sekelompok anak muda yang tergabung dalam organisasi Pemuda Peduli Lingkungan Bali (PPLB) yang bekerjasama dengan Almuni SMA 1 Singaraja tahun 2007 menyelenggarakan safari kesehatan yang bertemakan "Sehat bersama sampah". Kegiatan ini berlangsung  pada hari minggu, 19 Juli 2015 di Br. Dinas Kelod Kauh Desa Panji Kecamatan Sukasada Bueleleng Bali.
             Sejak pagi para lansia dan anak anak mulai datang ke balai banjar Kelod kauh untuk menukarkan sampah plastik yang sudah mereka kumpulkan. Mereka tampak antusias untuk menukarkan dan mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis. Menurut Gede Ganesa ketua panitia yang seklaigus ketua PPLB Buleleng yang baru terpilih mengatakan bahwa kegiatan Sehat bersama sampah bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah, kalau sampah mampu dipilah dan dikelola dengan baik maka akan bisa menghasilkan nilai ekonomis. Kegiatan semacam ini memang secara rutin kami lakukan mengajak masyarakat ikut peduli terhadap sampah plastik yangdengan berbagai  inovasi kreatif seperti pemeriksaan kesehatan gratis, penukaran sampah plastik dengan buku tulis  kepada anak anak sekolah dan serta kegiatan kegiatan lainnya I Gede Ganesha pemuda jebolan S2 pangan pascasarja Udayana tersebut.
            Selain itu menurut tuan rumah kegiatan Klian Banjar Kelod Kauh Nyoman Marsa Jaya yang sekaligus Kader PPLB mengatakan berterimaksih atas kegiatan yang dilakukan di wilayahnya karena kegiatan ini sangat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat kami terlebih lebih kami sudah memiliki bank sampah tentu kegiatan semacam ini akan memberikan dorongan dan rangsangan  kepada masyarakat kami untuk mau lebih serius dalam melakukan pemilahan sampah karena sudah dirasakan langsung manfaatnya. Sementara kegiatan tersebut juga didukung oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Buleleng, Dinas Kesahatan Buleleng,  STT Satya Warga Kelod Kauh Desa Panji dan Sponsor lainnya (Humaspplb// Dok 05)





Minggu, 19 Juli 2015

PENGELOLAAN SAMPAH PLASTIK

PENGELOLAAN SAMPAH PLASTIK
DI BULELENG 
Oleh 
I Nyoman Suka Ardiyasa


Kenapa Mesti Memerangi Sampah Plastik ?
            Hampir setiap orang pasti tidak akan terlepas dari bahan plastik dalam aktifitasnya sehari-hari. Ya, memang plastik telah menjadi komponen penting dalam kehidupan modern saat ini dan peranannya telah menggantikan kayu dan logam mengingat kelebihan yang dimilikinya antara lain ringan dan kuat, tahan terhadap korosi, transparan dan mudah diwarnai, serta sifat insulasinya yang cukup baik. Sifat-sifat bahan plastik inilah yang membuatnya sulit tergantikan dengan bahan lainnya untuk berbagai aplikasi khususnya dalam kehidupan sehari-hari mulai dari kemasan makanan, alat-alat rumah tangga, mainan anak, elektronik sampai dengan komponen otomotif. Peningkatan penggunaan bahan plastik ini mengakibatkan peningkatan produksi sampah plastik dari tahun ke tahun. Namun sadarkah anda bahwa sampah dari seluruh komopenen yang ada gunakan berbahaya bagi kehidupan kita, bahkan keberlangsungan bumi ini kedepan?. Belakangan ini telah banyak yang sadar akan bahaya dari sampah plastik, hal ini terbukti dengan semakin seriusnya pemerintah dalam memerangi sampah plastik dengan berbagai program, namun kenyataannya masih saja kuwalahan, mengingat volume sampah lebih besar dari pada proses penangangannya, oleh sebab itu beberapa masyarakat juga ikut berkontribusi dengan mendirikan komunitas-komunitas yang konsen dan ikut melakukan kampanye penanganan sampah plastik, ironisnya semakin sampah plastik dihujat dan diperangi, sampah plastik semakin ada dimana mana. Tidak hanya di sudut pasar, di lokasi pariwisata, dan di keramaian saja. Bahkan di kedalaman hutan banyak dijumpai onggokan sampah, sisa dari para perambah hutan. Di ketinggian gunung juga seperti itu. Misalnya saja, jalur-jalur traking seperti rute gunung Batur (di Kintamani) yang terkenal dengan jalur mendaki, semakin hari semakin menyedihkan. Sampah plastik mulai mengikis keindahannya. Hampir semua orang mengerti tentang cara sederhana dalam pengolahan sampah. Setidaknya tahu mengenai mana yang sampah organik dan mana sampah yang non organik. Tapi sayangnya hanya berhenti pada sekedar tahu, tidak lebih dari itu. Seolah olah kita hanya mempercayakan masalah ini pada petugas penanggulangan sampah.
            Kalau di simak di kota Singaraja kondisinya hampir sama, kesadaran masyarakat untuk melakukan pengelolaan sampah plastik masih belum berjalan dengan baik hal ini terlihat dari banyaknya sampah plastik yang meluber disetiap TPA yang sudah disediakan oleh Pemerintah. Masyarakat belum sepenuhnya sadar tentang dampak yang diakibatkan dari adanya sampah plastik tersebut. Berikut 
adalah dampak sampah plastik terhadap lingkungan :
ü  Racun dari partikel plastik ketika masuk ke dalam tanah akan membunuh hewan-hewan pengurai seperti cacing sehingga mengakibatkan kesuburan tanah mulai menurun.
ü  Jika dibakar, sampah plastik akan menghasilkan asap beracun yang berbahaya bagi kesehatan yaitu jika proses pembakaranya tidak sempurna, plastik akan mengurai di udara sebagai dioksin. Senyawa ini sangat berbahaya bila terhirup manusia. Dampaknya antara lain memicu penyakit kanker, hepatitis, pembengkakan hati, gangguan sistem saraf dan memicu depresi.
ü  PCB (Polychlorinated Biphenyl) tidak dapat terurai meskipun termakan oleh binatang dan akan menjadi pembunuh berantai sesuai urutan rantai makanan.
ü  Kantong plastik dapat menganggu jalur air yang teresap ke dalam tanah.
Kantong plastik dapat menganggu kesuburan tanah karena dapat menghalangi sirkulasi udara di dalam tanah.
ü  Hewan-hewan laut seperti lumba-lumba, penyu laut & anjing laut menganggap plastik tersebut makanan dan akhirnya mati karena tidak dapat mencernanya.
ü  Ketika hewan mati, kantong plastik yang berada di dalam tubuhnya tidak dapat hancur dan akan meracuni hewan lain.
ü  Pembuangan sampah plastik sembarangan di sungai akan mengakibatkan pendangkalan sungai dan penyumbatan aliran sungai yg menyebabkan banjir!
ü  Sampah plastik dapat menyebabkan perubahan iklim. Sejak proses produksi hingga tahap pembuangan, sampah plastik mengemisikan gas rumah kaca ke atmosfer. Kegiatan produksi plastik membutuhkan sekitar 12 juta barel minyak dan 14 juta pohon setiap tahunnya. Proses produksinya sangat tidak hemat energi. Pada tahap pembuangan di lahan penimbunan sampah (TPA) sampah plastik mengeluarkan gas rumah kaca.
Cara Bijak Pengelolaan Sampah Plastik.
            Pengelolaan sampah plastik tidaklah perkara mudah, memerlukan keseriusan dan kerja keras agar dapat berjalan secara maksimal. Secara umum pengelolaan sampah dilakukan dengan konsep 3 R (Reuse, Reduce,dan Recycle) atau ada juga yang menyebutnya 4 R (Reuse Reduce, Recycle dan Replace), namun kesemua konsep tersebut akanlah tetap konsep apabila tidak diaplikasikan. Semestinya konsep-konsep tersebut di wujudnyatakan dalam tindakan-tindakan kecil agar bisa teraplikasikan dengan baik, salah satu contonya adalah mengurangi (Reuse) dengan jalan memilih wadah, kantong atau benda yang dapat digunakan beberapa kali atau berulang-ulang misalnya tempat minum yang bisa diisi air secara berulang, tas kresek yang bisa digunakan kembali, sehingga hal-hal tersebut dapat mengurangi timbulan sampah plastik. disamping itu  menggunakan kembali (Reduce) sangat diperlukan  untuk menggunakan kembali alat-alat yang terbuat dari plastik untuk hal-hal yang lebih berguna lagi, tidak membeli produk yang menghasilkan sampah dalam jumlah besar. Recycle adalah mendaur ulang sampah plastik, tentu kegiatan mendaur ulang tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang, namun memerlukan peralatan yang cukup dan kemampuan yang profesional agar bisa berjalan dengan baik. Replace adalah mengganti, sebisa mungkin agar penggunaan plastik dihindari dengan cara mencari alternatif-alternatif bahan yang ramah lingkungan misalnya penggunaan daun pisang sebagai pembungkus makanan, tas dari bambu untuk tempat-tempat makanan lainnya.
Pentingnya Pemilahan Sampah
            Bila anda melakukan pemilaahan sampah, maka akan banyak sekali sampah yang tidak dibuang. Sehingga akan mengurangi timbunan sampah. Setidaknya ada dua poin yang bisa anda lakukan dalam pemilahan sampah. Yaitu memilah sampah untuk kompos dan sampah plastik. Bila pemilahan dua hal ini anda lakukan, akan banyak sekali sampah yang tidak dibuang. Dan anda akan memperoleh manfaat secara langsung. Anda akan mendapatkan kompos secara gratis, dan pada sampah plastik, anda mungkin bisa mendapatkan beberapa uang dengan cara menjualnya. Namun manfaat utama dari pemilahan sampah ini, adalah mengurangi timbunan sampah yang tidak perlu. Dan akan menghemat begitu banyak resource untuk hal lain yang lebih berharga.
            Pemilahan sampah yang  baik akan mempermudah proses daur ulang karena proses daur ulang memerlukan bahan yang sejenis untuk menghasilkan barang yang berkualitas sehingga pemilihan yang sejenis sangat diperlukan. Dalam proeses pemilahan minimal di lakukan dalam berabagi jenis sampah misalnya, organik, plastik, kertas, dan kaca. Dengan melakukan pemilahan dimasing-masing rumah tangga akan lebih mempermudah proses pengolahan sampah baik dari proses pengumpulan, pengangkutan, pemrosesan, pendaurulangan, atau pembuangan dari material sampah (residu). Secara umum sampah non organik  dapat dipilah dalam berbagi jenis sehingga dapat didaur ulang kembali misalnya :


PLASTIK
KERTAS
LOGAM
KACA
LIMBAH ELEKTRONIK
Gelas dan Botol Aqua, atau sejenisnya
Kertas Berwarna (Duplek)
Besi Tebal
Kaca
Radio
Plastik Emberan
Kertas
Besi Tipis
Botol Kecap
TV
Plastik Gelas Ale-ale, Mountea dsb.
Kertas Buram/CD
Seng
Botol Warna
Kulkas
Jiregen
Putihan/Cetak/HVS
Koran
Omplong (Kaleng susu, cat dsb.)
Botol Bening
dll
Paralon
Majalah
Aluminium
Botol Kecil

Plastik Keras/Mika
Arsip/Kertas Warna
Tembaga


Plastik Campur
Buku Tulis
Kuningan


Plastik Bening
Kardus



                                                            Sumber : Daftar Barang Bank sampah Kedas Buleleng
           
            Seandainya dapat memilah dengan sedemikian rupa maka setiap jenis dari sampah tersebut akan memiliki harga dan hasil daur ulang yang berbeda. Proses pemilahan sedemikian biasanya dilakukan oleh para pengepul sampah plastik, namun tidak menutup kemungkinan masyarakat dapat melakukannya supaya proses daur ulang dapat berjalan lebih cepat dengan menghasilkan nilai ekonomis yang lebih tinggi. Muncul pertanyaan setelah dipilah sedemikian ruapa siapa yang akan membeli sampahnya ? ini menjadi pertanyaan yang yang sering muncul dimasyarakat, hal ini disebabkan adanya kesadaran masyarakat untuk memilah sampah tidak dibarengi oleh sistem pemerintah yang mengakomodir sampah yang dipilah melainkan dicampur kembali yang selanjutnya dibuang ke TPA begitu saja, hal inilah menjadi kekecewaan masyarakat yang sudah mau memilah sampah. Terus Bagaimana Solusinya ?


Bank Sampah menjawab masyarakat yang memilah sampah
            Bank Sampah adalah suatu sistem pengelolaan sampah kering secara kolektif yang mendorong masyarakat untuk berperan aktif didalamnya. sistem ini akan menampung, memilah, dan menyalurkan sampah bernilai ekonomi pada pasar sehingga masyarakat mendapatkan keuntungan ekonomi dari menabung sampah. Sampah yang disetorkan oleh nasabah/masyarakat sudah harus dipilah. Persyaratan ini mendoroang masyarakat agar mau memilah sampahnya berdasarkan jenis materialnya seperti Kaca, plastik, kertas, kaca dll. Jadi dengan adanya Bank Sampah maka akan dapat menciptakan budaya baru agar masyarakat mau memilah sampah. Semua kegiatan dalam sistem Bank Sampah dilakukan dari, oleh dan untuk masyarakat. Seperti halnya bank konvensional, bank sampah juga memiliki sistem manajerial yang operasionalnya dilakukan oleh masyarakat.
            Ada beberapa tujuan dari pendirian bank sampah diantaranya dari  1) Aspek Lingkungan yaitu dapat membantu Pemerintah dalam mengurangi volume sampah yang ada di desa. Merubah cara pandang dan perilaku masyarakat terhadap sampah, dimana dahulu sampah dijauhi atau dimusuhi, sekarang didekati dengan mengolah dan memanfaatkannya serta menjadi Rupiah dengan ditabung di Bank Sampah. disamping itu juga diharapkan nantinya  masyarakat tidak membuang sampah disembarang tempat, terutama pada sungai dan saluran/drainase. 2) Aspek Sosial yaitu muncul rasa kepedulian dan kegotong-royongan masyarakat dengan dibentuk Bank sampah dimasing masing Desa  dan kelurahan untuk membentuk lingkungannya menjadi bersih dan sejuk. 3) Aspek Pendidikan,  yaitu terdapat pendidikan lingkungan pada masyarakat dan siswa-siswa sekolah yang tergabung dalam Nasabah  Bank Sampah akan mengetahui bahaya dari sampah yang tidak terolah dan manfaat sampah dari pengelolaan sampah yang langsung dari sumber (rumah tangga). 4) Aspek Pemberdayaan, Yaitu terdapat pemberdayaan di semua unsur ditingkat keluarga (bapak/ibu, anak-anak) sampai di tingkat Desa dengan bergabung dalam unit Bank Sampah dalam pengelolaan sampah dari sumber (rumah tangga). 5) Aspek Ekonomi Kerakyatan,  yaitu terdapat sistem menabung sampah yang dihargai rupiah oleh Bank Sampah disemua kalangan masyarakat yang tergabung dalam unit Bank Sampah. Selain itu akan menambah lapangan kerja baru akibat dari pengelolaan sampah tersebut terutama pada ibu-ibu rumah tangga dan Kelompok Masyarakt Lainnya.
            Manajemen Bank Sampah secara umum  Nasabah Bank Sampah terdiri dari Individu yang langsung ke Kantor Bank sampah dan juga terbentuk dalam Unit Bank sampah yang sampahnya diambil di lokasi Misalnya sekolah, Perkantoran Kelompok di desa Dll. Untuk pembentukan unit Bank sampah untuk masyarakat minimal adalah 20 orang/KK atau dikoordinir oleh Kepala Desa Setempat, Untuk Perkantoran dikoordinir oleh Kepala Dinas melalui Tenaga Kebersihannya, dan untuk sekolah adalah 40 siswa/guru/pegawai atau yang dikordinir Kepala Sekolah Setempat. Pembentukan unit Bank sampah harus membentuk pengurus terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara. Nasabah yang mau bergabung  (langganan)  harus mendaftar kepada pihak pengelola dan wajib menandatangani surat perjanjian (untuk instansi) bahwa sampah tersebut akan diambil oleh pengelola secara berkala. Sampah yang diambil hanya sampah yang dipilah sesuai dengan jenis sampahnya sedangkan untuk kompensasi (harga) sampah akan disesuaikan dengan jenis sampah
            Dalam proses pengambilan sampah pengurus bank sampah akan menimbang sampah anggotanya dengan sudah terpilah sesuai yang ditetapkan dan mencatat ke Buku Tabungan anggota dan buku induk pengurus. Salinan Nota Hasil Penimbangan oleh Petugas Bank sampah akan diserahkan kepada Petugas Teller Bank sampah dan ditimbang ulang berdasarkan hasil dari nota tersebut.
            Adapun jenis Tabungan yang ada di Bank sampah meliputi : Bayar tunai, sampah yang diambil akan langsung dibayar saat pengambilan sampah sesuai dengan daftar harga, Tabungan Regular, diambil sewaktu-waktu, minimal dalam jangka waktu satu bulan, Tabungan Hari Raya, diambil pada waktu menjelang hari raya untuk kebutuhan saat merayakan hari raya baik Galungan atau Nyepi,  Tabungan Sekolah, diambil pada waktu ajaran sekolah untuk kebutuhan tahun ajaran baru    siswa, Tabungan Sembako, diambil bukan dalam bentuk uang tetapi dalam bentuk sembako sesuai dengan nilai tabungan, Tabungan Lingkungan,yaitu tabungan dibentukan dalam berupa sarana untuk lingkungan    seperti tong sampah, tanaman, komposter, gerobak, kompos dls, Tabungan Sosial, yaitu nilai tabungan akan disalurkan kepada Panti Asuhan, Pura, dan Lembaga sosial lainnya sesuai dengan permintaan nasabah.
            Dengan demikian adanya bank sampah akan menjawab dari permasalahan masyarakat yang sudah secara sukarela sudah memilah sampahnya sehingga mereka akan mendapatkan nilai ekonomis sebagai ganti dari masyarakat yang sudah mau memilah sampahnya.  Adapun nama nama Bank Sampah yang ada di Buleleng Bank Sampah Galang Panji (Desa Panji), Bank Sampah Karya sejahtera (desa Tukadmungga), Bank Sampah Beratan berseri (Desa Beratan), Bank Sampah Kedas Buleleng I (Sukasada), Bank Sampah Kedas Buleleng II (Desa Jinengdalem), Bank Sampah KajananAsri (Kelurahan Kampung Kajanan), Bank sampah Basri (Kelurahan Banyuasri), Bank Sampah Banjar Tegal Asri (Kelurahan Banjar Tegal), Bank Sampah 3G (Gobleg Go Green), Bank Sampah Wahyu Segara (Desa Nagasepaha), Bank Sampah Kutus (PPK Kec. Sawan).

Arisan sampah solusi masyarakat yang tidak ingin ribet
            Kalau mendengar kata arisan tentu akan terlintas dipikiran kita adalah ibu-ibu rumah tangga yang datang bertemu setiap bulannya sambil ngobrol sambil arisan. begitu juga arisan sampah adalah seperti barter pada jaman dahulu. Para ibu-ibu di cukup membawa sampah yang terdiri dari botol-botol bekas air mineral, koran bekas, kardus, kaleng minuman bekas untuk membayar kegiatan arisan sampah tersebut. Hasil penimbangan sampah yang dibawa oleh para ibu-ibu ditimbang terlebih dahulu dan sebelumnya telah dipisahkan sesuai jenisnya misal botol air mineral bekas dengan botol air mineral bekas. Hasil penimbangan sampah kemudian diuangkan dan dicatat di buku rekening masing-masing para ibu yang menukarkan sampahnya. Dengan begitu maka secara tidak langsung sampah yang bisa didaur ulang akan berkurang sehingga tidak membebani TPA yang selama ini menjadi tempat pembuangan akhir.
            Dalam kehidupan kita di Bali hal ini bisa diadopsi dan dikembangkan sesuai dengan kebiasaan dan tradisi yang kita miliki, sebut saja misalnya desa pakraman yang memiliki agenda paruman setiap bulannya, maka hal ini bisa dimanfaatkan untuk mengurangi sampah dengan mewajibkan masyarakat setiap bulannya untuk membawa sampah plastik ke tempat rapat / Balai Banjar, selanjutnya desa pakarman tinggal menunjuk pengelola untuk mengkordinir sampah yang dibawa masyarakat tersebut. dengan begitu masyarakat tidak akan terbebani untuk membawa sampah secara kontinyu karena memang setiap bulanannya krama desa harus rapat/paruman. Dengan demikian maka kalau setiap desa pakraman di Bali mau melakukannya maka sampah plastik akan berkurang dan juga masyarakat bisa mendapatkan maanfaat lainnya berupa uang penganti sampah. Hal ini bisa juga diterapkan pada rapat bulanan ibu-ibu PKK, Rapat Sekea Truna atau rapat-rapat yang lainnya.
            Khusus di Kabupaten Buleleng pemerintah telah menyediakan upah pungut bagi masyarakat yang mau mengelola dan memilah sampah plastiknya. Hal ini dilakukan mengingat sampah plastik khusunya kresek dan sejenisnya sama sekali tidak memiliki nilai ekonomi namun kalau sampah plastik/kresek tidak ada merupakan investasi yang tinggi untuk lingkungan oleh sebab itulah pemerintah berinisiatif memberikan upah pungut agar masyarakat mau memilah sampah dan melakukan pemungutan secara bersama sama. Tentu dalam proses penukaran sampah/pengamparahan upah pungut tersebut harus memenuhi persyaratan yang tentukan misalnya harus ada kelompok yang sudah disah kan oleh desa setempat, disamping itu hanya sampah plastik yang tidak mau diambil oleh pembulung/pengepul yang boleh ditukar dengan uang upah pungut tersebut dan persyaratan persyaratan lainnya yang diperlukan oleh pemerintah. Tentu program pemerintah ini patut disambut atusias oleh masyarakat karena pemerintah telah memiliki inisiatif untuk memberikan program untuk mengurangi timbulan sampah plastik di Kabupaten Buleleng.


TPST (Tempat Pengolah Sampah Terpadu)
            TPST merupakan program pemerintah yang memberikan sperangkat sarana untuk pengelolaan sampah dari hulu sampai hilir atau dengan kata lain pengelolaan sampah dari sumbernya hingga pada proses penjualan hasil pengelolaan sampah tersebut. tempat ini digunakan untuk kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendauran ulang dan pemrosesan akhir sampah. Untuk mendirikan TPST perlu beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh desa diantaranya TPST hanya diproritaskan kepada desa yang memiliki pelayanan sampah yang masih rendah dan merupakan daerah pertanian, disamping itu jumlah kepadatan penduduk juga menjadi pertimbangan dari pemerintah dalam memberikan program ini, desa wajib juga menyediakan lahan minimal 3,2 are yang merupakan tanah milik desa atau tanah yang dikontrak oleh pihak desa. kewajiban yang lain yang harus dipenuhi adannya  pengelola yang sudah siap untuk melakukan pengelolaan secara serius, serta tersedianya sumber air yang memadai sehingga proses pengelolaan sampah organik maupun anorganik tidak kekurangan air.

          
  Pengelolaan sampah dengan metode TPST diutamkan bagi desa-desa yang benar benar mau mengelola sampah dengan baik. Mengapa dipilih desa karena masyarakat desa sebagain besar bekerja sebagai petani sehingga mereka memerlukan pasokan pupuk yang cukup banyak. Dengan adanya TPST yang akan menghasilkan pupuk kompos maka diharapkan masyarakat tidak harus membeli pupuk kompos, mereka hanya cukup mengganti ongkos produksi saja. Sehingga dengan keberadaan TPST diharapkan sampah desa jadi berkurang dan masyarakat petani juga mendapatkan dampaknya melalui pupuk kompos yang dihasilkan.
             Program TPST yang sudah disiapkan pemerintah sudah dilengkapi dengan fasilitas berupa bangunan los kerja sebagai areal pemilahan dan areal komposting, juga disediakan gudang untuk penyimpanan sampah yang sudah dipilah, pendukung yang lainnya adanya mesin pencacah sampah baik untuk sampah organik atau sampah pencacah plastik. Fasilitas pendukungnya juga disediakan kantor untuk tempat adminitrasi lainnya juga disediakan armada berupa motor roda 3 sebagai alat pengangkut sampah dari rumah-rumah warga menuju TPST.
            Proses kegiatan di TPST dimulai dari metode pengumpulan sampah yang dilakukan oleh petugas yang ditunjuk oleh pengelola untuk menjemput sampah kerumah-rumah atau masyarakat juga bisa membawa sendiri ke TPST, selanjutnya dilakukan pemilahan sampah yaitu mengelompokan sampah sesuai jenisnya sehingga mendukung kegiatan/proses selanjutnya. Secara umum sampah dipilah menjadi dua yaitu sampah organik berupa : dedaunan, sisa makanan, sisa   buah dan sisa sayur-sayuran sedangkan an organik berupa  plastik, kaca, logam, kertas dan bahan lain yang tidak membusuk. setelah dilakukan pemilahan sampah maka proses selanjuntnya adalah proses Daur ulang. Proses daur ulang tidak bisa dilakukan secara mandiri melainkan harus dkirim kepabriknya. Sampah-sampah yang didaur ulang adalah sampah anorganik yang masih bernilai ekonomis, sedangkan untuk yang organik yang berupa sampah dapur, potongan tanaman dan dedaunan akan diolah Pupuk Kompos. Ada beberapa  metode dalam pembuatan pupuk kompos dengan cara fermentasi dengan tambahan bioaktivator atau dengan sistem open windrow. Sesudah pupuk kompos jadi maka produk kompos akan dipasarkan  kelompok tani/petani sekitarnya. Berikut nama-nama TPST yang sudah tersebar diseluruh desa yang ada di Buleleng :
No
Nama TPST
Desa
Kecamatan
Tahun Dibangun
Nama Ketua
1
TPST Berseri
Tembok
Tejakula
2013
Gede Orta
2
TPST Kerta Jana
Sambirenteng
Tejakula
2013
Gede Artadipa
3
TPST Bondalem Bersih
Bondalem
Tejakula
2013
Gusti Mandiana Mandala
4
TPST Teguh Karya
Kubutambahan
Kubutambahan
2009
Made Wijana
5
TPST Bumi Asri Bulian
Bulian
Kubutambahan
2013
Nyoman Sugana
6
TPST Mandala Giri Amerta
Desa Tajun
Kubutambahan
2013
Nyoman Sukardana
7
TPST eks TPA Jagaraga
Jagaraga
Sawan
2008

8
TPST Jagaraga Berseri
Jagaraga
Sawan
2013
Ketut Sudiana
9
TPST Swadharma
Tukadmungga
Buleleng
2010
Nyoman Putra
10
TPST Desa Kedis
Kedis
Busungbiu
2013
Ketut Suandi
11
TPST Sari Nandaka
Desa Selat
Sukasada
2012
Ketut Serita
12
TPST Labak Sari
Desa Patemon
Seririt
2013
I Made Lanus
13
TPST Widhi Kencana
Desa Tangguwisia
Seririt
2013

14
TPST Lestari Indah
Busungbiu
Busungbiu
2012
Nyoman Sember
15
TPST Karya Bakti
Banyupoh
Gerokgak
2012

16
TPST Shanti Asri
Sanggalangit
Gerokgak
2013
Nyoman Hendrik, SP
17
TPST Tirta Mandala
Desa Sumberkima
Gerokgak
2013
Made Sri Arya Santosa
18
TPST Sembiran
Sembiran
Tejukala
2014
Darmada
19
TPST Desa Les
Les
Tejakula
2014
Ketut Yudarta
20
TPST Desa Bungkulan
Bungkulan
Sawan
2014
Putu Dwija Adi Kusuma
21
TPST Desa Bebetin
Bebetin
Sawan
2014
Putu Ardana
22
TPST Desa Pemaron
Pemaron
Buleleng
2014
Made Muliada
23
TPST Dencarik
Dencarik
Banjar
2014
Gede Mukayasa
                                                                                               
Tips meningkatkan nilai jual sampah plastik
            Sampah plastik merupakan terbuat dari polimer yang dapat didaur ulang kembali melalui proses yang sedemikian rupa. Secara kasat mata semakin bening plastik tersebut maka nilai ekonomisnya akan lebih tinggi contoh saja misalnya gelas kemasan air minum midral, yang bening tanpa ada warna (tutup) diatasnya maka harganya jauh lebih mahal dibandingkan dengan yang masih berisi warna  (tutup). Begitu juga halnya dengan tas kresek belum dipilah secara detail misalnya yang bening di kumpulkan dengan yang bening maka harganya jauh lebih mahal dibandingan dengan yang dicampur begitu saja. Jadi nilai ekonomi lebih tinggi dari sampah plastik tergantung dari kebersihan, pemilahan dan kualitas plastik tersebut. Berikut contoh harga beli sampah daur ulang yang di beli oleh Bank Sampah kedas Buleleng :
NO
JENIS
HARGA
KET
1
Gelas/botol plastik berwarna (ale-ale, montea dll)
Rp.  2.000/kg
(sudah dibersihkan).
2
Gelas/ bening (gelas aqua, dll)
Rp.  3.000/kg
(sudah dibersihkan)
3
Botol Air Mindaral Plastik
Rp.  2. 500/kg
(sudah dibersihkan)
3
Kaleng larutan, pocari dan sejenisnya
Rp.   150/biji atau
Rp.  7.000/kg

4
CAMPUR  (gelas plastik bening/berwarna, botol plastik bening/berwarna, kaleng larutan/sejenisnya)
Rp.  2.000/kg
Tidak perlu dipilah dan dibersihkan.
5
Plastik emberan
Rp. 1.000/kg

6
Omplong (Kaleng cat, susu dan sejenisnya)
Rp.    800/kg

7
Kardus
Rp. 1.000/kg

8
Kertas HVS
Rp. 1.000/kg

9
Koran
Rp.    500/kg

10
Kertas campur
Rp.    500/kg

11
Besi
Rp. 3.000/kg

12
Seng
Rp.    300/kg

13
Tembaga
Rp.45.000/kg

14
Pecahan Kaca
Rp.     100/kg

15
Kantong Plastik biasa/kresek (berwarna)
Rp.     200/kg
Bersih dan kering
16
Kantong plastik bening agak tebal
Rp.     500/kg
Bersih dan kering
17
Botol bir besar
Rp.     700/kg
Merk Utuh dan Bersih
18
Botol bir kecil
Rp.     300/kg
Merk Utuh dan Bersih
19
Botol kratingdaeng
Rp.     100/biji

20
Botol sprite, cola, dan sejenisnya
Rp.     100/biji


Ketentuan Lainnya :
·         Daftar harga tersebut diatas merupakan harga standar, sewaktu-waktu bisa berubah mengikuti harga pasar.
·         Yang dimaksud “Sudah dibersihkan” untuk botol plastik dihilangkan merk dan pengait tutup botol (berbentuk gelang), untuk gelas plastik dibersihkan penutup atas atau merk gelas plastik tersebut.
·         Untuk penjualan/tabungan gelas dan botol plastik CAMPUR tidak perlu dipilah dan dibersihkan.
·         Untuk kantong  plastik (TAS KRESEK),  yang dapat dibeli adalah kantong plastik berwarna (kresek) dan yang bening serta tidak memiliki lapisan mengkilap.
·         Hal-hal yang kurang jelas dapat dihubungi Ongky Balarama ( 081936155585)


Upah Pungut dan Perda No 1 tahun 2013 untuk mewujudkan Buleleng Bebas Sampah Plastik
            Program Buleleng Bebas Sampah Plastik tidak hanya isapan jempol saja melainkan sebuah program yang dicanakan oleh pemerintah untuk mewujudkan Buleleng mandiri dalam pengelolaan sampah. Dalam realisasinya pemerintah secara kontinyu membuat trobosan- trobosan agar program tersebut dapat tercapai walaupun membutuhkan waktu yang cukup lama. Salah satu program unggulan dari pemerintah kabupaten Buleleng dalam upaya mengurangi sampah plastik  adalah adanya upah pungut sampah plastik. Upah pungut adalah suatu program yang pemerintah kabupaten Buleleng yang diatur dalam Perbup 43 tahun 2014 sebagai upaya untuk motivator agar masyarakat mau memilah sampah khususnya sampah plastik. Mengingat apabila sampah plastik dibuang sembarangan makan berdampak buruk bagi lingkungan, disamping itu kalau dilihat dari segi finasial, plastik/tas kresek tidak memiliki nilai ekonomis karena kalau bila dijual kepengepul atau ke perusahan daur ulang, plastik hanya dihargai sebesar Rp. 200,.00 itupun plastik yang sudah dipilah sesuai dengan jenisnya misalnya yang bening dengan yang bening, yang berwarna dengan yang berwarna kendala yang lain adalah kalau dalam jumlah yang besar perusahan daur ulang atau pengepul tidak mau mengambilnya karena mereka akan merugi dengan ongkos kirim yang tinggi ke pulau Jawa. Jika hal itu dibiarkan maka tidak akan ada masyarakat untuk melakukan pengumpulan atau pemilahan sampah plastik mengingat hasil yang dihasilkan sangat sedikit. Oleh sebab itulah pemerintah melalui Dinas Pertamanan Kabupaten Buleleng membuat program Upah pungut yaitu satu kilo sampah plastik dihargai sebagai upah pungut sebesar Rp.1500.,00 dengan ketentuan di potong pajak. Tentu muncul pertanyaan apakah setiap orang bisa memohon upah pungut tersebut ? dan bagaimana caranya ?, Jawabannya Ya, setiap orang khususnya masyarakat di Kabupaten Buleleng dapat memohon upah pungut asalkan memenuhi syarat syarat yang telah diatur dalam Perbup 43 tahun 2014 diantaranya bagi masyarakat yang mau menukar sampah plastik harus melalui kelompok yang di SK an oleh kepala Desa/Lurah yang bersangkutan, setiap nominal yang ada akan dikenanakan pajak sesuai dengan pajak yang berlaku, jumlah sampah plastik minimal 25 Kg akan diambil langsung kelokasi oleh petugas DKP serta ketentuan ketentuan lainnya seperti berbagai surat surat yang harus dipenuhi. jika tidak dipenuhi bisa dipenuhi maka pemerintah tidak bisa memberikan upah pungut yang dimaksud. Program ini telah berjalan dari tahun 2014 lalu dan akan terus dikembangkan sehingga pengurangan sampah plastik dapat dilakukan.

            Dengan berbagai program yang sudah dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Buleleng tentu membutuhkan aturan yang kuat untuk bisa mengatur masyarakat agar mau displin dalam hal persampahan oleh sebab itu melalui peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2013 pemerintah mengatur tentang tata cara pengelolaan sampah. Dalam perda ini dipaparkan secara mendetail terkait penyelenggaraan pengelolaan sampah, peran peran semua komponen masyarakat termasuk pemerintah dalam hal persamapahan,  sampai dengan larangan dan tindak pidana bagi mereka yang membuang sampah tidak pada tempatnya. sehingga dengan adanya perda ini diharapkan masyarakat mau dengan displin untuk tidak membuang sampah semarangan sehingga lingkungan menjadi bersih.